Studi banding ini dalam rangka studi belajar dari BPDAS Sulawesi ke Desa Nanga Betung dalam Pengelolaan Hutan Desa. Hutan Desa Pundjung Batara Desa Nanga Betung berdiri pada Tahun 2012 dan Penetapan Arel Kawasan Hutan Desa olehMenteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.27/Menhut/2014. Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 399/EKBANG/2015

Kata sambutan Kepala Desa Nanga Betung Bapak Ramli

Diskusi tetang Pengelolaan Hutan Desa dari Perwakilan BPDAS Sulawesi

Pemberian cindra mata dari BPDAS Sulawesi Kepada Kepala Desa Nanga Betung Pak Ramli

Photo bersama BPDAS Sulawesi Bersama Kelompok Tani, LPHD Pundjung Batara dan Pemerintahan Desa Nanga BetungĀ 

Diskusi dengan masyarakat beserta melihat kegiatan Peningkatan Kantor LPHD Pundjung Batara ( Sekretariat LPHD Pundjung Batara dibangun dari Pemerintahan Desa pada Tahun 2016) dikesempatan ini juga melihat pengelolaan KUPS Silvofishery (Budidaya ikan)

Diskusi dengan KUPS Air galon isi ulang Runjan Mandiri Desa Nanga Betung (KUPS Runjan Mandiri kelompok usaha dibidang jasa lingkungan yang sumber airnya diambil dari bukit muton yang berada didalam kawasan Hutan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *